Pages

Rabu, 14 Januari 2015

Job Seeker vs MEA 2015



TUGAS 5

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system  perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan  basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.      Pasar dan basis produksi tunggal,
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.


Dengan adanya MEA maka pelaku ukm dapat merasakan beberapa kelebihan, diantaranya:
  1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
  1. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
  1. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
·         Produk karet
·         Obat tradisional
·         Kosmetik
·         Pariwisata
·         Sayur dan buah segar
·         Udang dan budidaya perikanan
·         Ternak
Selain ketiga hal di atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
·         Mencari pasar baru di luar negeri
·         Promosi ekspor
·         Delegasi promosi perdagangan
·         Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
·         Mendukung pencapaian standar internasional
·         Mendukung pengembangan global brand
·         Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya

Keuntungan adanya MEA
1.      Pengiriman barang antar negara jadi lebih mudah
Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang di atau dari negara-negara ASEAN. Selain itu, karena perdagangan bebas barang atau jasa, izin ekspor akan lebih mudah dan cepat. Bagi Anda yang berbisnis dan sering mengeskpor ke luar negeri khususnya ASEAN, ini akan menghemat waktu dan biaya eskpor.
2.      Adanya Free Trade Area
Apa itu ASEAN-FTA (Free Trade Area)? Ini adalah sistem baru yang akan hadir di Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, yaitu sertifikasi pengekspor untuk keaslian produk mereka sendiri. Selain lisensi keaslian tersebut, Anda juga dapat menikmati tarif ekspor tersendiri. ASEAN-FTA akan memundahkan Anda sebagai pebisnis yang ingin mulai mengeskpor barang ke negara ASEAN.

3.      Standard kualitas produk akan disamakan

Pada Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 akan ada standarisasi produk pada seluruh ASEAN. Ini dilakukan agar setiap negara yang mempunyai produk dengan kualitas tinggi bisa menyelaraskan kualitasnya dengan produk yang sama dengan negara-negara lain. Sertifikasi standarisasi ini tetapi masih belum ada kabar pasti.
4.      Masuknya sektor swasta
Anda pasti mengira bahwa masuknya sektor swasta di Indonesia pada Masyarakat Ekonomi ASEAN akan merugikan pebisnis. Padahal jika melihat keuntungannya, jika Anda merupakan pelaku bisnis Baru maka bisnis Anda kemungkinan bisa diinvestasi oleh perusahaan swasta dalam negeri atau asing.

5.      Pembentukan karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN

Ini adalah yang paling penting dari arti Masyarakat Ekonomi ASEAN, yaitu pasar dan basis produksi tunggal. Antara lain arus lalu lintas barang, kebebasan arus pelayanan, alur bebas investasi, alur modal yang lebih bebas. Selain itu ada penciptaan kawasan ekonomi kreatif dan wilayah pembangunan ekonomi yang merata

 Ancaman MEA bagi para job seeker yaitu makin banyaknya persaingan lulusan perguruan tinggi pada Negara-negara Anggota ASEAN misalnya Negara Singapura dan Malaysia dibandingkan di Indonesia yang lebih banyak di dominasi oleh lulusan SMA, sehingga hal tersebut dapat menggerus lulusan SMA yang ada di Indonesia yang akan memicu lebih banyak lagi pengangguran di Negara kita yang menjadi beban bagi pemerintah Indonesia.
Selain itu, ancaman lainnya adalah kualitas sumber daya manusia di Indonesia yang rendah, misalnya saja banyak warga Negara Indonesia yang tidak mahir berbahasa asing. Hal tersebut dapat menjadi kelemahan bagi Negara kita dan menjadikan kekuatan bagi para pesaing anggota MEA. Kemudian ancaman yang sangat menakutkan bagi para job seeker di Indonesia yaitu makin banyak tenaga kerja asing yang dikuasai oleh para Negara-negara lain.
Sebab sejauh ini, masyarakat Indonesia banyak yang meyakini bahwa kemampuan tenaga medis dari luar negeri memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan tenaga medis asal Indonesia, sehingga akan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kemampuan tenaga medis asal Indonesia. Hal tersebut juga akan berdampak pada penurunan pendapatan para tenaga medis asal Indonesia, bahkan dapat menyebabkan menurunnya pendapatan bagi Negara.
Oleh karena itu sebagai job seeker maka kita harus memiliki beberapa strategi untuk menghadapi ancaman-ancaman MEA, yaitu kita harus lebih aktif, inovatif, kreatif dan memiliki kemampuan khusus pada tiap pribadi, sehingga aka nada beberapa hal yang dapat ditonjolkan saat mencari pekerjaan jika di bandingkan dengan pencari kerja di luar Indonesia.