TUGAS
1
Pengertian
Etika
(Yunani
Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama:
- Meta-etika (studi konsep etika)
- Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
- Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis
Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
- Etika Filosofis
Etika
filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang
berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia.
Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari
filsafat.
- Etika Teologis
Secara umum, etika teologis dapat
didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan
etika teologis.
Pengertian
Profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Ciri-ciri
Profesi:
1.
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
padakode etik profesi.
3.
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan,
kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
5.
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Pengertian
Akuntansi
Secara
teknis, akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan
keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan
dan ketrampilan akuntansi secara baik. Kemampuan pelaku bisnis dalam memberikan
informasi keuangan yang akirat akan sangat berdampak terhadap stakeholder
bisnis itu sendiri.
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi akuntansi:
·
KAM
(1990)
Akuntansi adalah suatu seni pencatatan dari
transaksi-transaksi keuangan
·
KOHLER'S
DICTIONARY
Accountng is the recording and reporting of transaction
Akuntansi adalah suatu seni
pencatatan dari transaksi - transaksi keuangan
·
ACCOUNTING
PRINCIPLES BOARD (1970)
Akuntansi adalah suatu kegiatan
jasa, yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat
keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam mengambil
keputusan ekonomi - membuat pilihan - pilihan nalar di antara berbagai
alternatif tindakan
·
AMERICAN
ACCOUNTING ASSOCIATION (1966)
Akuntansi adalah suatu proses
pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi
(keuangan) dari suatu organisasi / entitas yang dijadikan sebagai informasi
dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak - pihak yang memerlukan.
Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan yang dihasilkan
oleh akuntansi tersebut
Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika
Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan
baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai Akuntan.
Menurut
Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
- Pra Revolusi Industri
- Masa Revolusi Industri tahun 1900
- Tahun 1900 - 1930
- Tahun 1930 - sekarang
·
Akuntan
Publik
Akuntan Publik adalah seorang
praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang
telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit
umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta
jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi,
dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
·
Akuntan
Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan
yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK,
Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
·
Akuntan
Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan
yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
·
Akuntan
Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan
yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan
adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak
intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah
perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1.
Tanggung
jawab profesi
seorang akuntan harus bertanggung
jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional dalam segala kegiatan yang
dilakukan.
2.
Kepentingan
publik
seorang akuntan harus melayani
kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga komitmen profesionalisme.
3.
Integritas
seorang akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi
tanggungjawab dan meningkatkan integritas setinggi mungkin.
4.
Obyektifitas
seorang akuntan dalam memenuhi
tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga benturan dari
kepentingan
5.
Kompetensi
dan kehati-hatian
seorang akuntan dituntut harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan
ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6.
Kerahasiaan
seorang akuntan harus menjaga
kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa
persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk mengungkapkannya.
7.
Perilaku
profesional
sebagai akuntan profesional dituntut
konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhkan perilaku
yang dapat menjatuhkan profesionalisme.
8.
Standar
Teknis
akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu
dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar