TUGAS
4
JOB
CREATOR AND JOB SEEKER
Job creator atau
pencipta lapangan pekerjaan, disebut juga berwirausaha adalah menciptakan
sesuatu yang tidakada menjadi ada, dan berguna bagi manusia dengan tindakan
kreatif dan inovatif. Wirausahawan cenderung menggunakan energinya untuk
melakukan dan membangun suatu kegiatan. Seorang wirausahawan yang tahu
bagaimana menemukan sesuatu, merangkai, dan mengendalikan sumber-sumber (yang
kadang-kadang dimiliki oleh orang lain) untuk mewujudkan tujuannya. Menurut Richard
Cantillon (1775) Kewirausahaan yang didefinisikan sebagai bekerja sendiri
(self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga
tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu.
Joseph Schumpeter (1934), memberikan arti Wirausahawan adalah seorang inovator
yang mengimplementasikan perubahan perubahan di dalam pasar melalui
kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1)
memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda
produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) Memperoleh sumber
pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi
baru pada suatu industri. Schumpeter mengaitkan wirausaha dengan konsep inovasi
yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi
sumber daya. Penrose (1963), berujar bahwa Kegiatan kewirausahaan mencakup
indentifikasi peluang-peluang di dalam system ekonomi. Kapasitas atau kemampuan
manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Harvey Leibenstein (1968),
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan
atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya. Peter F. Drucker, berpendapat bahwa Kewirausahaan merupakan
kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini
mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah orang yang memiliki kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu
menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Zimmerer dan
Scarborough, berpendapat kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan (usaha). Hal ini membuat pemerintah Indonesia kebingungan
mengatasinya dikarenakan berkaitan dengan timpangnya struktur usaha (industri)
yang terlalu memihak pada industri besar. Peran pemerintah ini juga bukan pada
pemberian modal, tetapi lebih pada membina kemampuan industri kecil dan membuat
suatu kondisi yang mendorong kemampuan industri kecil dalam mengakses modal,
(Pardede, 2000). Atau dengan kata lain, pemerintah harus membina kemampuan
industri kecil dalam menghitung modal optimum yang diperlukan, kemampuan
menyusun suatu proposal pendanaan ke lembaga-lembaga pemberi modal, serta
mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang lebih memihak industri kecil dalam
pemberian kredit. 3. Pembenahan Dunia Pendidikan Pola pikir para sarjana yang
umumnya masih berorientasi untuk menjadi karyawan harus diubah. Oleh Karena itu
peran lembaga pendidikan sebagai pusat inkubasi pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya, perlu di tata kembali. Struktur kurikulum kita yang cenderung
menghasil lulusan yang ‘siap pakai’ bukan lulusan yang ‘siap menghasilkan’. 4.
Optimalisasi Balai Pelatihan Kewirusahaan Mengoptimalkan balai latihan kerja
(BLK). Dengan pengoptimalan BLK maka, kekurangan daya serap perguruan tinggi bisa
diantisipasi. Disebutkannya, saat ini BLK belum begitu termanfaatkan untuk
mengatasi pengangguran. Begitu pula dengan BLK-BLK, banyak yang belum
berkembang dengan baik terutama dalam penyerapan para lulusan untuk masuk ke
dunia kerja. "Saat ini, yang saya lihat belum ada perhatian pemerintah
untuk pembenahan kearah itu, 5. Peningkatan akses modal Pemerintah melalui
lembaga perbankan dan keuangan diminta membuka akses modal bagi calon
wirausaha, karena selama ini mereka masih kesulitan mendapatkannya untuk
meningkatkan taraf hidup. 6. Pendampingan calon wirausaha Satu hal yang tidak
kalah pentingnya adalah pendampingan yang dilakukan oleh lembaga swadaya
masyarakat, perbankan, konsultan, dan stakeholder lainnya sehingga memberikan
kemudahan serta pencerahan bagi para calon wirausaha. Seringkali lemahnya
pendampingan mengakibatkan modal usaha yang telah dibagikan kepada calon
wirausaha, tidak terpakai dengan baik. Para calon wirausaha lebih sering
melakukan konsumsi terhadap modal yang diberikan. Akibatnya, modal mereka
terpakai habis sedangkan usaha belum dapat berjalan dengan baik. Kesimpulan
Membangun semangat kewirausahaan yang tangguh ditengah tengah masyarakat kita
yang masih mengantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan
seringkali mengalami benturan. Jika kita menginginkan system perekonomian yang
kuat maka mau tidak mau kita harus berubah, dengan mengambil pilihan sebagai
seorang wirausaha. Wirausaha menyumbang begitu banyak pemasukan bagi bangsa
kita, disamping mengurangi pengangguran. Selamat berwirausaha.
Job seeker atau pencari
kerja adalah seseorang yang mencari pekerjaan dan bergantung pada orang lain
yang memiliki lapangan pekerjaan untuk mendapatkannya
Banyak orang yang hanya
ingin mencari pekerjaan yang layak, tanpa berfikir bahwa ia sebenarnya bisa
menjadi pencipta lapangan pekerjaan itu sendiri. Padahal jauh lebih baik
menjadi pencipta lapangan pekerjaan dari pada mencari pekerjaan itu sendiri.
Dengan menciptakan lapangan pekerjaan, maka seseorang dapat membantu orang lain
mendapatkan pekerjaan juga. Dengan kata lain, jika kita menjadi job seeker kita
hanya akan menjadi karyawan seseorang, sedangkan juka kita menjadi job creator
maka kita bisa menjadi bos atau pimpinan dari karyawan kita. Jadi apa yang kita
pilih, menggaji atau digaji?? Menjadi karyawan atau menjadi bosnya?? Tangan
diatas atau tangan di bawah??
Beberapa perbedaan
antara job creator dan job seeker :
Job creator :
1. Membuka
lapangan pekerjaan
2. Mandiri
dan independen
3. Lebih
kreatif dan dinamis
4. Tidak
terikat waktu
5. Membantu
orang lain
Job
seeker :
1. Terikat
waktu dan tugas
2. Tidak
bersifat independen
3. Terkekang
4. Menjadi
karyawan dari pimpinan
Terkadang menjadi
karyawan , kita suka merasa tertindas atau tidak diperlakukan adil dan kita
tidak dapat bertindak apa-apa karena kita hanyalah karyawan dan tidak dapat
melawa pimpinan kita.
Tapi
menjadi pencipta lapangan pekerjaan juga kita harus memikirkan beberapa hal,
yaitu berbagai resiko yang akan kita hadapi. Karena tidak semua pencipta
lapangan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Menjadi pencipta
lapangan pekerjaan, kita harus memperhitungkan dengan matang modal, jenis
usaha, pangsa pasar, dan perkiraan kelangsungan usaha dengan melihat trend dan
kebutuhan masyarakat sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar