Pages

Selasa, 16 Desember 2014

Job Creator vs Job Seeker



TUGAS 4

JOB CREATOR AND JOB SEEKER
Job creator atau pencipta lapangan pekerjaan, disebut juga berwirausaha adalah menciptakan sesuatu yang tidakada menjadi ada, dan berguna bagi manusia dengan tindakan kreatif dan inovatif. Wirausahawan cenderung menggunakan energinya untuk melakukan dan membangun suatu kegiatan. Seorang wirausahawan yang tahu bagaimana menemukan sesuatu, merangkai, dan mengendalikan sumber-sumber (yang kadang-kadang dimiliki oleh orang lain) untuk mewujudkan tujuannya. Menurut Richard Cantillon (1775) Kewirausahaan yang didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Joseph Schumpeter (1934), memberikan arti Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya. Penrose (1963), berujar bahwa Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam system ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Harvey Leibenstein (1968), Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Peter F. Drucker, berpendapat bahwa Kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Zimmerer dan Scarborough, berpendapat kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Hal ini membuat pemerintah Indonesia kebingungan mengatasinya dikarenakan berkaitan dengan timpangnya struktur usaha (industri) yang terlalu memihak pada industri besar. Peran pemerintah ini juga bukan pada pemberian modal, tetapi lebih pada membina kemampuan industri kecil dan membuat suatu kondisi yang mendorong kemampuan industri kecil dalam mengakses modal, (Pardede, 2000). Atau dengan kata lain, pemerintah harus membina kemampuan industri kecil dalam menghitung modal optimum yang diperlukan, kemampuan menyusun suatu proposal pendanaan ke lembaga-lembaga pemberi modal, serta mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang lebih memihak industri kecil dalam pemberian kredit. 3. Pembenahan Dunia Pendidikan Pola pikir para sarjana yang umumnya masih berorientasi untuk menjadi karyawan harus diubah. Oleh Karena itu peran lembaga pendidikan sebagai pusat inkubasi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, perlu di tata kembali. Struktur kurikulum kita yang cenderung menghasil lulusan yang ‘siap pakai’ bukan lulusan yang ‘siap menghasilkan’. 4. Optimalisasi Balai Pelatihan Kewirusahaan Mengoptimalkan balai latihan kerja (BLK). Dengan pengoptimalan BLK maka, kekurangan daya serap perguruan tinggi bisa diantisipasi. Disebutkannya, saat ini BLK belum begitu termanfaatkan untuk mengatasi pengangguran. Begitu pula dengan BLK-BLK, banyak yang belum berkembang dengan baik terutama dalam penyerapan para lulusan untuk masuk ke dunia kerja. "Saat ini, yang saya lihat belum ada perhatian pemerintah untuk pembenahan kearah itu, 5. Peningkatan akses modal Pemerintah melalui lembaga perbankan dan keuangan diminta membuka akses modal bagi calon wirausaha, karena selama ini mereka masih kesulitan mendapatkannya untuk meningkatkan taraf hidup. 6. Pendampingan calon wirausaha Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah pendampingan yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat, perbankan, konsultan, dan stakeholder lainnya sehingga memberikan kemudahan serta pencerahan bagi para calon wirausaha. Seringkali lemahnya pendampingan mengakibatkan modal usaha yang telah dibagikan kepada calon wirausaha, tidak terpakai dengan baik. Para calon wirausaha lebih sering melakukan konsumsi terhadap modal yang diberikan. Akibatnya, modal mereka terpakai habis sedangkan usaha belum dapat berjalan dengan baik. Kesimpulan Membangun semangat kewirausahaan yang tangguh ditengah tengah masyarakat kita yang masih mengantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan seringkali mengalami benturan. Jika kita menginginkan system perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita harus berubah, dengan mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha. Wirausaha menyumbang begitu banyak pemasukan bagi bangsa kita, disamping mengurangi pengangguran. Selamat berwirausaha.
Job seeker atau pencari kerja adalah seseorang yang mencari pekerjaan dan bergantung pada orang lain yang memiliki lapangan pekerjaan untuk mendapatkannya
Banyak orang yang hanya ingin mencari pekerjaan yang layak, tanpa berfikir bahwa ia sebenarnya bisa menjadi pencipta lapangan pekerjaan itu sendiri. Padahal jauh lebih baik menjadi pencipta lapangan pekerjaan dari pada mencari pekerjaan itu sendiri. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan, maka seseorang dapat membantu orang lain mendapatkan pekerjaan juga. Dengan kata lain, jika kita menjadi job seeker kita hanya akan menjadi karyawan seseorang, sedangkan juka kita menjadi job creator maka kita bisa menjadi bos atau pimpinan dari karyawan kita. Jadi apa yang kita pilih, menggaji atau digaji?? Menjadi karyawan atau menjadi bosnya?? Tangan diatas atau tangan di bawah??


Beberapa perbedaan antara job creator dan job seeker :
Job creator :
1.      Membuka lapangan pekerjaan
2.      Mandiri dan independen
3.      Lebih kreatif dan dinamis
4.      Tidak terikat waktu
5.      Membantu orang lain

Job seeker :
1.      Terikat waktu dan tugas
2.      Tidak bersifat independen
3.      Terkekang
4.      Menjadi karyawan dari pimpinan

Terkadang menjadi karyawan , kita suka merasa tertindas atau tidak diperlakukan adil dan kita tidak dapat bertindak apa-apa karena kita hanyalah karyawan dan tidak dapat melawa pimpinan kita.
            Tapi menjadi pencipta lapangan pekerjaan juga kita harus memikirkan beberapa hal, yaitu berbagai resiko yang akan kita hadapi. Karena tidak semua pencipta lapangan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Menjadi pencipta lapangan pekerjaan, kita harus memperhitungkan dengan matang modal, jenis usaha, pangsa pasar, dan perkiraan kelangsungan usaha dengan melihat trend dan kebutuhan masyarakat sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar